Metroterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti dalam waktu dekat akan segera memanggil hearing dengan PT.EMP dan PT.Laut Jawa Makmur Sejati.
Hal ini di sampaikan oleh Ardiansyah Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti ketika berbincang-bincang dengan wartawan media ini di ruang kerjanya di Jalan Dorak Selatpanjang, Rabu (6/9/2017).
"Setelah mendengar dan menerima aduan secara langsung dari para pekerja PT.Laut Jawa Makmur Sejati yaitu perusahaan sub kontraktor PT EMP. Langkah selanjutnya akan kita sikapi melalui rapat antar Komisi di DPRD Meranti," kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Dalam waktu ini DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti perlu menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius dengan menanggil pihak PT.EMP maupun sub kontraktornya yaitu PT
Laut Jawa Makmur Sejati.
"Terkait persoalan ini, kita dari dewan meminta kepada PT EMP mapun PT. Laut Jawa Makmur Sejati maupun perusahaan lainya yang menjalankan usaha di Kepulauan Meranti jangan ada yang semena-mena memberhentikan pekerja merek," tambahnya.
Ardiansyah kembali menegaskan, kepada perusahaan tersebut hendaknya mengutamakan atau memprioritaskan tenaga kerja lokal. "Kita sangat menyayangkan ternyata dalam persoalan ini malah tenaga kerja lokal yang di berhentikan".
Lanjutnya, jika perusahaan ingin memberhentikan jangan sepihak. Tapi harus seleksi dan mengikuti aturan yang telah di tetapkan dalam undang-undang ketenagakerjaan.
Selain itu perusahaan harus ikuti aturan ketenagakerjaan. "Sekali lagi yang perlu saya tegaskan, peruaahaan di Meranti harus mengutamakan tenaga lokal," tegas Ardiansyah. [ant]